,

DPRD Polewali Mandar Pacu Perda Pesantren, FGD Jadi Tahapan Awal Perumusan

oleh -700 Dilihat
oleh

Agen Berita Polewali – Dalam upaya memperkuat eksistensi dan peran pesantren di daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bersama Pusat Kajian Islam Inklusif menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai tahapan awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pondok Pesantren.
>Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (22/10/2025) bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Polewali Mandar serta dua anggota DPRD, Rudi dan Abdul Muin.

Tingkatkan Sinergi, DPRD Sulawesi Barat (Pansus) bahas Ranperda Pesantren  dengan Kementerian Agama Polman" | DPRD Sulawesi Barat
DPRD Polewali Mandar Pacu Perda Pesantren, FGD Jadi Tahapan Awal Perumusan

FGD tersebut menjadi wadah strategis untuk menghimpun berbagai masukan dari kalangan pesantren. Mengenai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi lembaga pendidikan Islam dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat pembelajaran agama, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan karakter generasi muda.

Menurut perwakilan Pusat Kajian Islam Inklusif. Kegiatan ini bertujuan agar regulasi yang nantinya disahkan benar-benar berakar dari kebutuhan riil di lapangan. “Perda ini diharapkan menjadi payung hukum yang memberi perlindungan, dukungan, dan ruang tumbuh bagi pesantren agar bisa berperan lebih luas dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga : Sulbar Siap Hadapi Krisis Kesehatan, Dinkes Gelar Pelatihan Berskala Internasional


Pesantren Sebagai Pilar Pendidikan dan Moral Bangsa

Sementara itu, anggota DPRD Polman, Rudi, menyampaikan bahwa pembentukan Ranperda Fasilitasi Pesantren merupakan bentuk komitmen legislatif untuk memperkuat peran lembaga pesantren di tengah masyarakat. “Pesantren memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berakhlak dan mandiri. Maka, pemerintah daerah perlu memastikan keberlanjutan dukungan, baik dari sisi pembiayaan, infrastruktur, maupun kelembagaan,” katanya.

Ia menambahkan, dengan adanya Perda, pemerintah daerah dapat menyalurkan bantuan dan melakukan pembinaan secara terarah serta berkesinambungan. Ranperda ini juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pesantren, pemerintah, dan dunia usaha dalam pengembangan ekonomi berbasis santri.


Tahapan Lanjutan: Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Ranperda

Hasil FGD akan dijadikan dasar penyusunan naskah akademik sebelum dibahas lebih lanjut di DPRD Polman. Proses ini juga akan melibatkan akademisi, tokoh agama, dan perwakilan pondok pesantren. Agar Ranperda yang dihasilkan bersifat inklusif serta adaptif terhadap dinamika pendidikan Islam modern.

Melalui tahapan ini, DPRD Polman berharap kehadiran Perda Fasilitasi Pondok Pesantren kelak dapat menjadi tonggak penting dalam penguatan lembaga keagamaan.  Serta pembangunan sumber daya manusia berbasis nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.


Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.